Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 oleh Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu momen penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Didorong oleh situasi politik yang mencekam pasca proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, di mana tentara Belanda berusaha kembali menjajah Indonesia, KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU, merumuskan fatwa jihad sebagai respons terhadap ancaman tersebut. Pada tanggal 21-22 Oktober 1945, rapat besar diadakan di Surabaya yang melibatkan kiai-kiai dari seluruh Jawa dan Madura, menghasilkan keputusan untuk menyerukan jihad sebagai kewajiban bagi umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan Negara. Isi dari Resolusi Jihad menegaskan bahwa membela tanah air adalah bagian dari iman, menciptakan legitimasi teologis bagi umat Islam untuk berperang melawan penjajah. Dalam konteks ini, jihad dipahami sebagai jihad defensif (jihad difa') yang bersifat wajib bagi setiap Muslim. Resolusi ini tidak hanya menjadi panggilan untuk berperang tetapi juga mencerminkan semangat nasionalisme yang kuat di kalangan umat Islam di Indonesia.

Kontribusi Nahdlatul Ulama dalam Pergerakan Resolusi Jihad

Dalam Resolusi Jihad Ini, Nahdlatul Ulama memainkan peran sentral dalam mobilisasi umat Islam untuk berjuang melawan penjajahan. Dengan dukungan KH Hasyim Asy'ari dan tokoh-tokoh lainnya, NU berhasil menggerakkan ribuan santri untuk terlibat langsung dalam pertempuran, termasuk dalam pertempuran Surabaya yang terkenal pada November 1945. Melalui Resolusi Jihad, NU tidak hanya mengajak umat Islam untuk berjuang secara fisik tetapi juga membangun kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya mempertahankan kedaulatan negara. Keterlibatan NU dalam perjuangan ini menunjukkan sinergi antara agama dan nasionalisme. Para ulama menggaungkan konsep "Hubbul Wathon Minal Iman" (Cinta Tanah Air adalah bagian dari Iman), yang menekankan bahwa cinta kepada tanah air merupakan kewajiban moral dan spiritual bagi setiap Muslim.

Resolusi Jihad Sebagai Dinamika Populisme Islam di Indonesia

Resolusi Jihad memiliki dampak signifikan terhadap dinamika populisme Islam di Indonesia. Dalam konteks populisme, elemen-elemen seperti legitimasi agama, mobilisasi massa, dan identitas kolektif sangat penting. Resolusi Jihad ini menekankan bahwa perjuangan untuk keadilan dan kemerdekaan adalah bagian dari ajaran Islam

Berdasarkan elemen-elemen populisme—seperti penggugatan terhadap elit politik dan penekanan pada suara rakyat—Resolusi Jihad dapat dilihat sebagai contoh awal dari mobilisasi populis yang berbasis agama. Dalam konteks ini:

•Legitimasi Agama: Resolusi Jihad memberikan dasar hukum syar'i bagi umat Islam untuk berjuang melawan penjajah, menciptakan ikatan kuat antara identitas agama dan nasionalisme.

•Mobilisasi Massa: Seruan jihad berhasil menggerakkan ribuan santri untuk bertempur, menunjukkan kekuatan mobilisasi NU sebagai organisasi massa.

•Identitas Kolektif: Konsep cinta tanah air sebagai bagian dari iman memperkuat solidaritas di antara umat Islam dalam menghadapi ancaman eksternal.

Dengan demikian, Resolusi Jihad bukan hanya sekadar dokumen sejarah; ia merupakan fondasi penting bagi pemahaman populisme Islam di Indonesia yang terus berkembang hingga saat ini. Melalui resolusi ini, NU telah berhasil membangun jembatan antara keyakinan religius dan komitmen terhadap negara, menciptakan narasi yang relevan bagi generasi penerus dalam menghadapi tantangan zaman.


Khamid Asy'ari, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al Anwar Sarang Rembang