Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22
Oktober 1945 oleh Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu momen penting dalam
sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Didorong oleh situasi politik yang
mencekam pasca proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, di mana tentara
Belanda berusaha kembali menjajah Indonesia, KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU, merumuskan
fatwa jihad sebagai respons terhadap ancaman tersebut. Pada tanggal 21-22
Oktober 1945, rapat besar diadakan di Surabaya yang melibatkan kiai-kiai dari
seluruh Jawa dan Madura, menghasilkan keputusan untuk menyerukan jihad sebagai
kewajiban bagi umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan Negara. Isi dari
Resolusi Jihad menegaskan bahwa membela tanah air adalah bagian dari iman,
menciptakan legitimasi teologis bagi umat Islam untuk berperang melawan
penjajah. Dalam konteks ini, jihad dipahami sebagai jihad defensif (jihad
difa') yang bersifat wajib bagi setiap Muslim. Resolusi ini tidak hanya menjadi
panggilan untuk berperang tetapi juga mencerminkan semangat nasionalisme yang
kuat di kalangan umat Islam di Indonesia.
Kontribusi Nahdlatul Ulama dalam Pergerakan Resolusi Jihad
Dalam
Resolusi Jihad Ini, Nahdlatul Ulama memainkan peran sentral dalam mobilisasi
umat Islam untuk berjuang melawan penjajahan. Dengan dukungan KH Hasyim Asy'ari
dan tokoh-tokoh lainnya, NU berhasil menggerakkan ribuan santri untuk terlibat
langsung dalam pertempuran, termasuk dalam pertempuran Surabaya yang terkenal
pada November 1945. Melalui Resolusi Jihad, NU tidak hanya mengajak umat Islam
untuk berjuang secara fisik tetapi juga membangun kesadaran pada masyarakat
tentang pentingnya mempertahankan kedaulatan negara. Keterlibatan NU dalam
perjuangan ini menunjukkan sinergi antara agama dan nasionalisme. Para ulama
menggaungkan konsep "Hubbul Wathon Minal Iman" (Cinta Tanah Air
adalah bagian dari Iman), yang menekankan bahwa cinta kepada tanah air
merupakan kewajiban moral dan spiritual bagi setiap Muslim.
Resolusi Jihad Sebagai Dinamika Populisme Islam di Indonesia
Resolusi Jihad memiliki dampak signifikan terhadap dinamika populisme Islam di Indonesia. Dalam konteks populisme, elemen-elemen seperti legitimasi agama, mobilisasi massa, dan identitas kolektif sangat penting. Resolusi Jihad ini menekankan bahwa perjuangan untuk keadilan dan kemerdekaan adalah bagian dari ajaran Islam
Berdasarkan
elemen-elemen populisme—seperti penggugatan terhadap elit politik dan penekanan
pada suara rakyat—Resolusi Jihad dapat dilihat sebagai contoh awal dari
mobilisasi populis yang berbasis agama. Dalam konteks ini:
•Legitimasi
Agama: Resolusi Jihad memberikan dasar hukum syar'i bagi umat Islam untuk berjuang
melawan penjajah, menciptakan ikatan kuat antara identitas agama dan
nasionalisme.
•Mobilisasi
Massa: Seruan jihad berhasil menggerakkan ribuan santri untuk bertempur,
menunjukkan kekuatan mobilisasi NU sebagai organisasi massa.
•Identitas Kolektif: Konsep cinta tanah air sebagai bagian dari iman memperkuat solidaritas di antara umat Islam dalam menghadapi ancaman eksternal.
Dengan
demikian, Resolusi Jihad bukan hanya sekadar dokumen sejarah; ia merupakan
fondasi penting bagi pemahaman populisme Islam di Indonesia yang terus
berkembang hingga saat ini. Melalui resolusi ini, NU telah berhasil membangun
jembatan antara keyakinan religius dan komitmen terhadap negara, menciptakan
narasi yang relevan bagi generasi penerus dalam menghadapi tantangan zaman.
Khamid Asy'ari, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al Anwar Sarang Rembang


0 Comments